Kecelakaan Motor Bonceng Tiga di Kota Blitar, Satu Remaja Tewas

kecelakaan motor bonceng 3 di Kota Blitar, satu remaja tewas

RadarBlitar.com – Minggu (15/5/2022) pukul 02.00 WIB dini hari, terjadi sebuah laka lantas di Simpang 4 Kawi antara Jalan Cemara dan Jalan Anggrek, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor. Akibatnya, satu pengendara motor tewas di lokasi kejadian karena luka parah di bagian kepala.

Sepeda motor pertama adalah Yamaha F1Z R dengan nopol AG 6565 BW yang dikendarai oleh Adica Yanuar (16). Warga Rembang, Sananwetan ini melaju dari arah utara ke selatan. Lalu, sepeda motor kedua adalah Honda Beat AG 2139 RDM. Kendaraan roda dua ini digunakan untuk bonceng 3.

Pengendara bernama Dafanda Sanjaya Putra (18), seorang warga Sukorejo. Dafanda membonceng kedua temannya, yakni Moh Farid Zamzami (18) warga Tulungagung dan Muh Pulung Sudrajat, warga Desa Tanen, Tulungagung.

Kronologi Kejadian

Penyidik Laka Lantas Polresta Blitar, Aiptu Suratno mengambil keterangan dari para saksi tentang fakta jika 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan sama-sama memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Menurutnya, Beat bonceng 3 melaju dari arah selatan dan hendak berbelok ke kanan atau timur. Ketiganya sama-sama tidak menggunakan helm. Kemudian, sepeda motor ini ditabrak dari utara oleh motor Yamaha F1Z R.

“Jadi ya, dipunggel itu istilahnya.” lanjut Suratno. Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara yang naik sepeda motor terpelanting dari badan jalan. Sedangkan, 2 penumpang Honda Beat mengalami luka di bagian kaki dan tangan. Mereka dalam keadaan sadar.

Nahasnya, sang pengendara atas nama Dafanda tewas di tempat. Suratno mengungkap, Dafan mengalamu luka di bagian kepala yang cukup parah dan mengalami pendarahan. Ketika polisi tiba di lokasi, kondisinya sudah meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara F1Z R juga mengalami luka di bagian kepala. Namun, kondisinya masih sadar dan langsung dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Berdasarkan olah TKP, Suratno menyebut pengendara sepeda motor Yamaha F1Z R diduga melanggar rambu isyarat perintah lampu traffic light, yakni menerobos lampu merah. Sehingga, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu remaja itu terjadi.

Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *