Terungkap! Ini Modus Penyimpangan Distribusi Pupuk di Wilayah Jatim

terungkap modus penyimpangan distribusi pupuk di Jatim

RadarBlitar.com – Beberapa pekan lalu terdapat laporan bahwa ada penyimpangan distribusi dan harga pupuk yang sudah terjadi di beberapa wilayah, termasuk daerah Kabupaten Blitar.

Kini Polda Jawa Timur (Jatim) sudah mengungkap kasus tersebut. Kasus penyimpangan ini memang terjadi di 9 kabupaten di daerah Jawa Timur.

Menurut Irjen Nico Afinta selaku Kepala Polda Jatim, barang bukti dari kasus ini sudah mereka temukan dan amankan. Ada sebanyak 5.589 karung (sak) atau sekitar 279,45 ton pupuk sebagai barang bukti.

Berikut ini daftar 9 kabupaten yang mengalami penyimpangan distribusi dan harga pupuk, mulai dari Banyuwangi, Ngawi, Jember, Ponorogo, Nganjuk, Tuban, Sampang, Lamongan, dan Blitar.

Modus yang Dilakukan Para Pelaku

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah mengamankan 21 orang yang menjadi tersangka. Irjen Nico Afinta juga menguraikan modus yang para tersangka lakukan. Awalnya, tersangka membeli pupuk yang sudah bersubsidi. Lalu mereka mengganti karungnya dengan pupuk bukan subsidi.

Oleh karena itu, harganya sangat berbeda dengan harga yang sudah pemerintah tetapkan. Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET pupuk dengan harga RP115.000.

Akan tetapi, adanya penggantian menjadi pupuk non subsidi mengakibatkan petani menjadi membeli dengan harga yang beragam, mulai dari Rp160.000 hingga Rp200.000.

Modus mengganti karung pupuk subsidi ke karung pupuk bukan subsidi ini menghasilkan keuntungan antara Rp45.000 hingga Rp85.000 untuk setiap karungnya.

Modus kedua dari menjual pupuk dengan harga di atas Harga Ecer Tertinggi adalah petani pasti terpaksa tetap membeli pupuk dari tersangka karena para petani sangat membutuhkan pupuk.

Irjen Nico Afinta juga menambahkan jika modus lain dari tersangka adalah mengelabuhi petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah. Jadi rencananya, pupuk tersebut mereka kirim ke daerah Kalimantan Timur menggunakan kapal.

Selanjutnya, tim dari Polda Jatim akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut mengenai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani. Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan bagian penting karena hasilnya akan menjadi gambaran terkait jumlah pupuk yang masing-masing kabupaten butuhkan.

Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *